Berdasarkan hasil rekapitulasi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selisih suara antara paslon Jokowi-Maruf dengan paslon Prabowo-Sandi hampir 17 juta suara. Seberapa kuat dalil gugatan yang diajukan oleh pemohon untuk mampu mengubah hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi?