Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019: Bawaslu Provinsi Papua Tidak Mengakui Hasil di 47 TPS

medcom.id 2019-06-28

Views 1

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Kamis (27/6/2019). Bawaslu Provinsi Papua tidak mengakui rekapitulasi hasil perhitungan suara  di 47 TPS di Kabupaten Jayapura, Papua.

Share This Video


Download

  
Report form