Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Kamis (27/6/2019). Menurut Majelis, kubu Prabowo tidak mampu menunjukkan di daerah mana TPS siluman tersebut berada.