LAMPUNG, KOMPAS.TV - Didampingi tim kuasa hukum keluarga dari Advent Pratama Telaumbanua siswa SPN yang meninggal dunia karena diduga alami tindak kekerasan saat menjalani pendidikan kembali mendatangi Mapolda Lampung untuk meminta penjelasanan dalam tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
Pihak keluarga juga meminta hasil autopsi yang sudah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Adam Malik Medan Sumatera Utara serta meminta hasil rekam tes kesehatan korban sebelum diterima di SPN Polda Lampung.
Baca Juga Gara-Gara Korek Api, Mahasiswa Junior Aniaya Senior di https://www.kompas.tv/regional/448364/gara-gara-korek-api-mahasiswa-junior-aniaya-senior
Lantaran penanganan kasusnya yang dinilai jalan ditempat, pihak keluarga akan menghadap Komisi III DPR RI dan melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Advent Pratama Telaumbanua siswa SPN Kemiling Bandar Lampung dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu.
Menurut polisi, kematiannya diduga karena kelelahan dan terjatuh seusai mengikuti pembinaan fisik. Dan dari hasil autopsi kematian Advent Pratama Telaumbanua dikarenakan penyakit jantung yang dideritanya.
#spn #advent #polda
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/448378/keluarga-siswa-spn-yang-meninggal-kembali-datangi-polda-lampung