Guru TK JIS Divonis 10 Tahun Penjara

VIVA.co.id 2018-09-03

Views 2

VIVA.co.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Neil Bantleman, guru Jakarta International School, bersalah dalam kasus pelecehan seksual. Neil dijatuhkan vonis 10 tahun penjara.

Share This Video


Download

  
Report form