Penjahat Perang Serbia Divonis 40 tahun Penjara

VIVA.co.id 2016-03-25

Views 7

VIVA.co.id – Mantan pemimpin Serbia Bosnia, Radovan Karadzic, dinyatakan bersalah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia dihukum penjara 40 tahun terkait peristiwa yang terjadi saat perang Bosnia pada tahun 1990-an.

Share This Video


Download

  
Report form