SEARCH
Penganiaya PRT di Medan Divonis 17 Tahun Penjara
VIVA.co.id
2018-08-08
Views
5
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada terdakwa penganiayaan yang menewaskan seorang pembantu rumah tangga. Ironisnya, aksi penganiayaan yang terekam CCTV itu dilakukan terdakwa bersama istri dan anaknya.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6rnfiq" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:25
Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan
00:53
Penganiaya Polisi Divonis 14 Tahun, Sidang Ricuh
01:24
Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Divonis 18 Bulan Penjara
02:17
Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria Histeris
02:47
Divonis 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Langsung Ajukan Banding
03:39
Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
02:06
Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara
01:46
Dokter Bimanesh Sutarjo Divonis Tiga Tahun Penjara
03:25
Pembunuh Ade Sara Divonis 20 Tahun Penjara
03:06
Patrialis Akbar Divonis Delapan Tahun Penjara
04:25
VIDEO: Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara
00:57
Aktivis Pro-Demokrasi Mesir Divonis 5 Tahun Penjara