Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

VIVA.co.id 2019-07-11

Views 1.7K

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus berita hoax atau bohong Ratna Sarumpaet dengan hukuman penjara dua tahun.


Share This Video


Download

  
Report form