Perkosa 58 Anak, Sony Sandra Hanya Divonis 9 Tahun Penjara

VIVA.co.id 2018-07-23

Views 10

VIVA.co.id – Seorang pengusaha pelaku pencabulan anak di Kediri, Jawa Timur divonis hukuman 9 tahun penjara karena terbukti memperkosa anak-anak. Total korbannya mencapai 58 orang anak. 


Share This Video


Download

  
Report form