Eddy Rumpoko Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

BeritaSatu 2018-04-27

Views 1

Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Putusan ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan KPK yakni delapan tahun penjara dengan denda Rp 600 juta.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form