Daeng Aziz Divonis 10 Bulan dan Denda Rp 100 Juta

BeritaSatu 2016-07-01

Views 8

Tersangka kasus pencurian listrik di Penjaringan, Jakarta Utara Abdul Aziz divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 100 Juta. Putusan ini lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa yang menuntut satu tahun.

Share This Video


Download

  
Report form