LAMPUNG, KOMPAS.TV Tim Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Melakukan Sidak Pada Sejumlah Apotek.
Sidak dilakukan demi memastikan Apotek tidak lagi menjual sejumlah jenis Obat Sirop Anak Yang Mengadung Etilen Glikol (Eg) Dan Dietilon Glikol (Dg) Melebihi Ambang Batas, Sebagai Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak.
Dari sidaknya ini, Dinas Kesehatan sudah tidak lagi mendapati Apotek Di Kabupaten Tulang Bawang yang menjual obat sirop anak yang dilarang.
Sementara pihak Apotek juga menyebut sudah menarik jenis obat sirop anak yang dilarang untuk dijual sejak adanya Intruksi Pemerintah.
Adanya kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, warga diimbau untuk tidak panik, dan bisa segera menghubungi Petugas Kesehatan bila mendapati kondisi anak yang sedang sakit.
Agar bisa dilakukan penangnagan dan anjuran penggunaan obat yang lebih sesuai dan aman.
#gagalginjalakut #obatsiropanak #apotek
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341856/sidak-dinkes-pastikan-apotek-tak-jual-obat-sirop-anak-yang-dilarang