SERANG, KOMPAS.TV - Dinkes dan Satresnarkoba Polres Serang menyidak sejumlah apotek, untuk memastikan tidak ada lagi obat yang tengah dilarang peredarannya oleh pemerintah terkait pemicu gagal ginjal akut.
Dari hasil pemeriksaan, para pengelola apotek pada umum nya telah mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Bahkan beberapa di antaranya telah menghentikan penjualan obat berbahan sirup, meski obat tersebut tidak masuk ke dalam kategori yang dilarang sebagai bentuk antisipasi.
Pihak dinkes juga mensosialisasikan kepada pengelola apotek, terkait mekanisme penarikan obat.
Baca Juga Rombongan Jenderal Mantan Kapolri Sambangi Mabes Polri Bahas Hal Ini.. di https://www.kompas.tv/article/342316/rombongan-jenderal-mantan-kapolri-sambangi-mabes-polri-bahas-hal-ini
___
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342321/bahaya-obat-sirop-dinkes-dan-satresnarkoba-polres-serang-sidak-sejumlah-apotek