Cek Peredaran Obat Sirop Polisi dan Dinkes Sidak Apotek

KompasTV 2022-10-26

Views 19

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polisi dan Dinas Kesehatan Kota Semarang mendatangi sejumlah apotek di Kota Semarang. Jawa Tengah. Hasilnya, sebagian besar apotek sudah tak lagi menjual obat sirop anak dan dewasa yang dilarang peredarannya. Beberapa merek obat sirop telah disimpan oleh pihak apotek dan tak lagi dijual.

Salah satu apotek mengaku tidak lagi melayani pembelian obat sirop anak. Jika ada gejala demam atau batuk, maka pihak apotek menyarankan untuk dibawa ke dokter. Untuk pembelian obat batuk serta demam anak di apotek harus dengan resep dokter.

"Walaupun untuk anak maupun dewasa kita tidak jual bentuk sirop, semua tidak dijual," ungkap Mareta Gestarini, tenaga teknik kefarmasian Kimia Farma Semarang.

"Tadi kita lihat dari tiga apotek memang sudah mengkarantina obat-obat yang dilarang dan menunggu perintah lebih lanjut. Saya kira di Semarang sudah hampir semuanya," ujar Kompol Edy Sulistiyanto, Kasat Narkoba Polrestabes Semarang.

Di Kota Semarang sendiri hingga saat ini belum ada kasus kematian gagal ginjal akut pada anak. Namun, Dinas Kesehatan Kota Semarang akan terus memantau dan mengawal kasus ini.

"Memang di Kota Semarang belum ada kasus dari beberapa gangguan ginjal akut pada anak belum ada kasus kematian. Jadi gagal ginjal atau gangguan ginjal yang ada di Semarang bukan diakibatkan karena obat ini, tapi karena penyakit yang lain," jelas Nugroho Edy Riyanto, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Semarang.

Dinas Kesehatan Kota Semarang bersama polisi meninjau secara langsung untuk memastikan obat sirop yang ditarik oleh BPOM telah dikarantina oleh apoteker di masing-masing apotek hingga diambil oleh distributor pabrik.

#dinkes #semarang #gagalginjal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341747/cek-peredaran-obat-sirop-polisi-dan-dinkes-sidak-apotek

Share This Video


Download

  
Report form