SURABAYA, KOMPAS.TV - Waspada maraknya peredaran uang palsu di masa lebaran seperti saat ini.
Di Surabaya, Jawa Timur, seorang pemuda ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Pelaku pengedar uang palsu, SJT, ditangkap di Terminal Osowilangun Surabaya, saat hendak bertransaksi uang palsu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Penangkapan pengedar uang palsu ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat, karena adanya jual beli uang di media sosial Facebook.
Pelaku sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 18 juta dengan pecahan Rp 50 ribu.
Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap maraknya peredaran uang palsu.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/285489/waspada-sebaran-uang-palsu-polisi-tangkap-pengedar-di-terminal-osowilangun-surabaya