Pengedar Uang Palsu di Jawa Timur Ditangkap, Polisi Sita Uang Palsu Sebanyak Rp 9,7 Juta!

KompasTV 2022-05-19

Views 118

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang warga Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu.

Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi di sebuah warung kopi.

Polisi menyita uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 97 lembar atau Rp 9.700.000.

Aksi mengedarkan uang palsu ini sudah dilakukan tersangka hampir di seluruh Jawa Timur.

Polisi masih memburu dua orang yang diduga menjadi penyuplai uang palsu kepada tersangka.

Baca Juga Harga Terra LUNA Rontok, Binance Telan Kerugian Sangat Besar! di https://www.kompas.tv/article/290639/harga-terra-luna-rontok-binance-telan-kerugian-sangat-besar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290646/pengedar-uang-palsu-di-jawa-timur-ditangkap-polisi-sita-uang-palsu-sebanyak-rp-9-7-juta

Share This Video


Download

  
Report form