Melanggar Paten Qualcomm, Apple Didenda Rp 442 Miliar

TempoVideo 2019-07-29

Views 43

Apple diperintahkan membayar ganti rugi sebesar US$ 31 juta atau sekitar Rp 442 miliar kepada Qualcomm karena terbukti melanggar paten.

Share This Video


Download

  
Report form