SEARCH
Kumpulkan Data Anak-anak, Google YouTube Didenda Rp 2,4 Triliun
TempoVideo
2022-11-18
Views
717
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Aplikasi Youtube didenda Rp 2,4 triliun karena melanggar hukum federal, Rabu, 4 September 2019.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fm0d2" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:28
Kumpulkan Data Anak-anak, Google YouTube Didenda Rp 2,4 Triliun
02:55
Sita Aset di Bogor, Satgas BLBI Berhasil Kumpulkan Rp 22 Triliun
01:23
Cina Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Senilai Rp 2,4 Triliun
01:07
Prancis Kenakan Denda Rp 2,3 Triliun pada Google, Ini Kasusnya
01:07
Google Kena Denda Rp 2,3 Triliun di Prancis
04:27
Tempo Explain: Dana Jumbo Rp 1,1 Triliun PDN Tanpa Backup Data
01:13
Bareskrim Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Rp 10,5 Triliun, PPATK Sebut Perputaran Uang Capai Rp 51 Triliun
01:09
Susi Pudjiastuti: KKP Peduli Sulteng Kumpulkan Rp 3,9 Miliar
01:09
Susi Pudjiastuti: KKP Peduli Sulteng Kumpulkan Rp 3,9 Miliar
02:14
Ekspor Masker dan Antiseptik Didenda Rp 5 Miliar
01:20
Nyetir Motor Merokok dan Pakai Ponsel Akan Didenda Rp 750 Ribu
02:38
Bea Cukai Jatim II Berhasil Kumpulkan Penerimaan Negara Rp 51,3 T