Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara

VIVA.co.id 2018-07-22

Views 10

VIVA.co.id – Sidang terhadap kasus pedangdut Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bang Ipul divonis 3 tahun penjara oleh hakim atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, padahal sebelumnya jaksa menuntut 7 tahun penjara.


Share This Video


Download

  
Report form