Dua Pembunuh Salim Kancil Divonis 20 Tahun Penjara

VIVA.co.id 2018-07-21

Views 13

VIVA.co.id – Dua pelaku pembunuhan akivis anti tambang ilegal Salim Kancil akhirnya divonis 20 tahun penjara. Namun hukuman ini dinilai keluarga korban tak sebanding dengan kekejian yang mereka lakukan.


Share This Video


Download

  
Report form