Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Suap

VIVA.co.id 2017-08-01

Views 10

VIVA.co.id – Saipul Jamil dinyatakan bersalah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia divonis tiga tahun penjara serta denda Rp100 juta rupiah.


Share This Video


Download

  
Report form