Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk meminta pada Menteri Menko Polhukam agar menegur Polda Jawa Barat karena mangkir saat persidangan praperadilan Pegi di PN Bandung.
Dia meminta agar Menteri Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto menegur Polda Jabar karena tak hadir dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasis Vina Cirebon. Marwan menegaskan kasus Pegi itu merupakan kasus yang serius.
Marwan mengungkapkan, dirinya membawa sejumlah berkas yang didalamnya meminta pertemuan langsung bersama Hadi Tjahjanto, untuk segera menegur Polda Jabar. Sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung batal digelar karena termohon Polda Jabar tak hadir.
Sidang hanya berlangsung beberapa puluh menit diisi dengan tim kuasa hukum Pegi atau pemohonan praperadilan menunjukkan berkas. Setelah itu, hakim tunggal Eman Sulaeman menunggu kehadiran Polda Jabar lebih dari 20 menit. Namun karena 20 menit berlalu Polda Jabar atau perwakilannya tak juga hadir, Eman memutuskan menunda sidang hingga Senin 1 Juli 2024.