Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan Usai Putusan Praperadilan

iNewsdotid 2024-07-08

Views 203

Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menerima putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA yang mengabulkan seluruh gugatan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

Share This Video


Download

  
Report form