Pasca penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan vina dan Eki. Tim kuasa hukum Pegi Setiawan melakukan evaluasi. Mereka menilai mangkirnya Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan Senin kemarin dinilai tidak professional.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berharap agar pihak Polda Jawa Barat tidak kembali mangkir dalam sidang praperadilan yang diundur pada Senin 1 Juli mendatang. Tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga menilai hakim Eman Sulaiman yang ditunjuk Pengadilan Negeri bandung dalam perkara praperadilan Pegi, diyakini akan bersikap objektif dan dapat menilai bukti-bukti dengan baik bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah, mengingat bukti-bukti penyidik sangat lemah.