Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup atas Kasus Jual Beli Sabu

KompasTV 2023-05-09

Views 26

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra divonis penjara seumur hidup atas kasus jual beli narkoba yang menjeratnya.

Sidang vonis lebih rendah dari tuntutan yang sebelumnya JPU mengajukan tuntutan hukuman mati.

Sidang pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang Mudjono PN Jakbar. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan akan terbuka untuk umum.

Dalam sidang tuntutan yang dipimpin oleh Jon Sarman Saragih sebagai ketua majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, Teddy Minahasa bersalah atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca Juga Sidang Teddy Minahasa, Hakim: Doddy, Syamsul, dan Linda Transaksi Sabu di Rest Area Karang Tengah di https://www.kompas.tv/article/404921/sidang-teddy-minahasa-hakim-doddy-syamsul-dan-linda-transaksi-sabu-di-rest-area-karang-tengah



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404931/hakim-vonis-teddy-minahasa-penjara-seumur-hidup-atas-kasus-jual-beli-sabu

Share This Video


Download

  
Report form