ICW mendesak hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada terdakwa Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif, Nur Alam, yang akan dilaksanakan pada Kamis mendatang.
Tuntutan ini didasarkan ICW atas kerugian negara yang jumlahnya paling tinggi dalam sejarah penuntutan di Indonesia, yaitu mencapai Rp 4,3 Triliun.
Selain secara materiil sangat besar, ICW juga melihat dampak rusaknya lingkungan yang sangat parah, akibat ijin usaha pertambangan yang bermasalah.