Mahfud MD Ungkap Peran Satgas Untuk Supervisi Rp 349 Triliun

KompasTV 2023-04-10

Views 156

JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD menyimpulkan 7 poin hasil pertemuan kelima, bersama Menkeu Sri Mulyani dan PPATK, Senin (10/4/2023).

Salah satunya pada poin ke-enam, Mahfud sampaikan komisi TPPU akhirnya membuat satgas.

Komite membentuk satgas untuk supervisi menindaklanjuti LHA, LHP, agregat lebih dari Rp 349 tiliun dengan case building, membangun kasus dari awal.

Baca Juga Mahfud Respons Penjelasan Wamenkeu Soal Ribut Beda Data Kemenkeu dan Menko Polhukam di https://www.kompas.tv/article/393590/mahfud-respons-penjelasan-wamenkeu-soal-ribut-beda-data-kemenkeu-dan-menko-polhukam

"Akan melibatkan PPATK, ditjen pajak, Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, BIN, prioritaskan LHP paling besar, yakni Agregat lebih dari Rp 189 triliun. Komite dan tim gabungan akan bekerja secara professional dan akuntabel,"kata Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan untuk laporan hasil LHP Rp 189 triliun yang disampaikan Menko Polhukam di DPR 29 Maret 2023, dan dijelaskan Kemenkeu pada 27 Maret 2023, pengungkapan dugaan TPA dan TPPU sudah dilakukan langkah hukum terkait TPA atau tindak pidana asal dan putusan pengadilan serta peninjauan kembali.

Video Editor: Bara Bima


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396562/mahfud-md-ungkap-peran-satgas-untuk-supervisi-rp-349-triliun

Share This Video


Download

  
Report form