JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mencecar PPATK dan menyinggung Mahfud MD karena sudah membocorkan laporan Rp 349 triliun dugaan TPPU di Kemenkeu.
"Bagiannya yang ngebocorin berarti bukan Pak Ivan (Kepala PPATK), ya? Yang memberitakan macem-macem itu bukan dari mulutnya Pak Ivan? Bukan?"tegas Arteria, Selasa (21/3/2023).
Arteria pun membacakan terkait pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga Benny Harman Cecar PPATK Soal Mahfud Bocorkan Rp 349 Triliun ke Publik di https://www.kompas.tv/article/390207/benny-harman-cecar-ppatk-soal-mahfud-bocorkan-rp-349-triliun-ke-publik
"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,"ungkap Arteria.
DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD dan kepala PPATK pada 29 Maret mendatang.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390560/momen-arteria-dahlan-singgung-peran-mahfud-md-soal-bocoran-rp-349-triliun