JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai rapat dengar pendapat, Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat akan mengundangn Menkeu, Menko Polhukam, dan PPATK bersamaan di agenda sidang selanjutnya.
Baca Juga Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Jadi Batu Loncatan Mahfud Buka 'Borok' di Kemenkeu? di https://www.kompas.tv/article/392816/kasus-penganiayaan-oleh-mario-dandy-jadi-batu-loncatan-mahfud-buka-borok-di-kemenkeu
Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD heran saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tidak menerima surat terkait temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang dilaporkan PPATK.
Mahfud menyebut surat PPATK diterima langsung oleh anak buah Sri Mulyani, namun temuan PPATK ini disampaikan berbeda kepada Sri Mulyani.
Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR yang digelar hari ini (29/03). Sebelumnya, Mahfud MD membeberkan data agregat dugaan TPPU tahun 2009-2023. M
ahfud MD menyebut transaksi janggal Rp349 triliun dibagi ke dalam 3 kelompok.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392821/mahfud-md-dan-ahmad-sahroni-berikan-keterangan-usai-rapat-transaksi-rp-349-triliun