JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR kembali menggelar rapat kerja terkait temuan transaksi mencurigakan 349 triliun rupiah, dari laporan hasil analis PPATK di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud merinci laporan yang dimilikinya tak berbeda dengan yang dipegang oleh Menteri Keuangan.
Dalam Rapat Kerja dengan DPR sebelumnya, Mahfud juga membeberkan dan membagi nilai transaksi mencurigakan Rp 349 trilun dalam tiga kelompok.
Terkait pembahasan pertama adanya dugaan perbedaan data dengan Kementerian Keuangan, hari ini (11/4) Mahfud kembali menegaskan, perbedaan hanya pada kategori analisis pelaporan.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani di hadapan Komisi III DPR membeberkan surat dari PPATK terkait transaksi janggal.
Sri Mulyani menegaskan sebagian surat telah ditindaklanjuti bahkan telah diberikan tindakan disiplin bagi ASN yang terlibat.
DPR sebelumnya memanggil Menko Polhukam, Menteri Keuangan, dan Ketua PPATK, terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dalam rapat sebelumnya, terjadi saling cecar antara DPR dan pemerintah, terkait laporan data analisis PPATK terkait pencucian uang di Kemenkeu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397154/menko-mahfud-md-pastikan-kementerian-akan-terus-selidiki-dugaan-tppu-tpa-terkait-rp-349-t