JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan Depan, lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, akan menghadapi sidang vonis.
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, tinggal menanti vonis hakim.
Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi akan bersama-sama menjalani sidang Vonis, pada 13 Februari.
Jelang vonis, Sambo dan Putri Candrawathi kompak menyerang mantan anak buah mereka, Richard Eliezer, lewat sidang duplik.
Sementara Richard Eliezer, sebagai eksekutor pembunuhan Yosua sekaligus penguak fakta akan menjadi terdakwa terakhir yang menghadapi sidang vonis, yakni pada 15 Februari.
Baca Juga Polri Gelar Pergelaran Wayang Kulit "Wahyu Makutharama" di Taman Mabes Polri Jakarta Selatan di https://www.kompas.tv/article/374994/polri-gelar-pergelaran-wayang-kulit-wahyu-makutharama-di-taman-mabes-polri-jakarta-selatan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374996/pekan-depan-5-terdakwa-kasus-pembunuhan-yosua-hutabarat-akan-hadapi-vonis-hakim