Hakim dalam Sidang Vonis Kuat Maruf: Ferdy Sambo Memegang Tengkuk Yosua Hutabarat

KompasTV 2023-02-14

Views 1.4K

JAKARTA, KOMPAS.TV - "Ferdy Sambo memegang tengkuk Yosua Hutabarat," jelas Hakim Anggota ketika membacakan salah satu poin memberatkan dalam sidang vonis Kuat Ma'ruf, hari ini, Selasa (14/2).

Ya, Hakim meyakini Kuat Ma'ruf bersalah dan menjadi salah satu aktor dalam pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) juga menyatakan bahwa skenario cerita bohong pembunuhan Yosua direncanakan di Saguling, yang sebelumnya Ferdy Sambo telah menyampaikan skenario secara berulang-ulang kepada Kuat di lantai tiga 3 Saguling.

Hakim dalam sidang vonis terdakwa, Kuat Maruf, mempertimbangkan skenario kedatangan Sambo ke Rumah Dinas Duren Tiga sebelum detik-detik nyawa Yosua dihabisi.

Saat hendak masuk ke Rumah Duren Tiga, senjata Sambo terjatuh dan hendak diambil oleh Ajudan Azan Romer, tapi dicegah oleh Sambo.

Sambo lantas memasukkan senjata jenis HS itu saku celana sebelah kanan.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378516/hakim-dalam-sidang-vonis-kuat-ma-ruf-ferdy-sambo-memegang-tengkuk-yosua-hutabarat

Share This Video


Download

  
Report form