JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum, JPU, menuntut Richard Eliezer dihukum penjara selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga Siap Hadapi Tuntutan Jaksa, Begini Ekspresi Eliezer saat Tiba di Ruang Sidang di https://www.kompas.tv/article/369421/siap-hadapi-tuntutan-jaksa-begini-ekspresi-eliezer-saat-tiba-di-ruang-sidang
Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Hari ini (18/01) Putri Candrawathi juga menjalani sidang pembacaan tuntutan dengan tuntutan 8 tahun penjara.
Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf telah dituntut jaksa untuk dihukum penjara selama 8 tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369446/breaking-news-eliezer-dituntut-12-tahun-penjara-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-j