JAKARTA, KOMPAS TV - Hakim akan jatuhkan vonis pada Richard Eliezer dalam sidang putusan 15 Februari 2023.
Sidang Vonis Eliezer digelar dua hari setelah sidang vonis terdakwa utama pembunuhan berencana pada Yosua, Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso usai sidang duplik tim kuasa hukum Richard Eliezer.
Baca Juga Selangkah Menuju Vonis Putri Candrawathi pada 13 Februari 2023 Usai Pembelaan Terakhir di https://www.kompas.tv/article/374344/selangkah-menuju-vonis-putri-candrawathi-pada-13-februari-2023-usai-pembelaan-terakhir
Tuntutan 12 tahun penjara masih menjadi perdebatan dalam sidang. Jaksa penuntut umum menilai tuntutan sesuai karena Eliezer berlaku sebagai eksekutor.
Sementara pihak kuasa hukum Richard Eliezer menilai status justice collaborator Richard tak seharusnya dibayar hukuman 12 tahun penjara.
Hari ini (2/2) sidang kasus Ferdy Sambo berlanjut pada agenda pembacaan duplik tim kuasa hukum Richard Eliezer.
Agenda selanjutnya adalah pembacaan vonis Richard Eliezer pada 15 Februari 2023 mendatang.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374428/sidang-vonis-richard-eliezer-15-februari-tuntutan-jaksa-12-tahun-penjara