JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum, JPU, menuntut Richard Eliezer dihukum penjara selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Usai pembacaan tuntutan, Eliezer tertunduk lesu dan menundukan kepalanya dalam pelukan Ronny Talapessy, terlihat tim kuasa hukum ikut menenangkan Eliezer.
Eliezer tak kuasa menahan tangis usai JPU bacakan tuntutan 12 tahun penjara untuk dirinya.
Baca Juga BREAKING NEWS - Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J! di https://www.kompas.tv/article/369446/breaking-news-eliezer-dituntut-12-tahun-penjara-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-j
Sebelumnya, pada Selasa (17/01) lalu Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Hari ini (18/01) Putri Candrawathi dijatuhi tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf telah dituntut jaksa untuk dihukum penjara selama 8 tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369460/tangis-eliezer-pecah-usai-jpu-bacakan-tuntutan-12-tahun-penjara-atas-kasus-pembunuhan-brigadir-j