MAKASSAR, KOMPAS.TV - Untuk mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak. Dinas kesehatan sulawesi selatan meminta pembelian obat sirup di apotek harus melalui resep dokter. Hal ini agar memudahkan pengawasan dan pemantauan kondisi pasien. Sebelumnya kementerian kesehatan juga telah memastikan daftar obat sirup yang dinyatakan aman oleh bpom.
Untuk mencegah semakin bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Dinas kesehatan sulawesi selatan meminta masyrakat untuk tidak sembarang membeli obat tanpa adanya resep dari dokter. Hal ini memudahkan pengawasan dan pemantauan kondisi pada pasien.
Selain itu dinkes sulsel juga meminta orang tua atau masyrakat yang mempunyai anak dibawah usia belasan tahun untuk mewaspadai gejala gagal ginjal akut seperti urine yang berkurang atau tidak ada sama sekali adanya demam yang disertai gejala batuk dan diare . Jika kondisi ini terjadi orang tua atau masyrakat diharapkan untuk segera membawa anak mereka berobat ke dokter guna mendapatkan penanganan yang sesegera mungkin.
Sebelumnya kementerian kesehatan memastikan daftar obat obatan sirup yang telah dinyatakan aman oleh badan pengawas obat dan makanan boleh dikosumsi kembali.
Hal ini sekaligus memperbaharui kebijakan yang sebelumnya di instrusikan yaitu melarang semua jenis obat sirup. Larangan ini dibuat menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius yang diduga lantaran komsumsi obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol.
#obatsirupanak
#gagalginjalakut
#dinaskesehatansulsel
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342192/dinkes-sulsel-minta-masyarakat-tidak-beli-obat-tanpa-resep-dokter