Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap seorang Hakim dan Panitera pengganti Pengadilan Negeri Surabaya. Penanganan ini diduga, terlibat suap dalam penanganan perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Seorang oknum Hakim inisial iih dan Panitera pengganti inisial IIH di pengadilan Negeri Surabaya, ditangkap tim penanggulangan korupsi KPK, kamis pagi. Lembaga antirasuah juga menyegel ruangan Hakim, yang berada di lantai 4 gedung Pengadilan Negeri Surabaya.
Kegiatan OTT oknum Hakim dan Panitera pengganti, diduga terlibat suap penanganan perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Saat dikonfirmasi Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting membenarkan, adanya OTT terhadap oknum Hakim dan Panitera pengganti. Dirinya juga membenarkan ruangan Hakim IIH disegel tetapi masih belum ada penggeledahan.
#surabaya #jatim #ott #kpk #pengadilan #hakim #korupsi
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/253408/kpk-ott-oknum-hakim-pengadilan-negeri-surabaya