MANADO, KOMPAS.TV- Pasca kasus kericuhan di tempat hiburan malam Holywings Manado, yang dinilai melanggar jam operasional yang ditetapkan Pemerintah di masa pandemi COVID-19 saat ini, selain telah menghentikan sementara operasional tempat hiburan tersebut, satgas COVID-19 kota Manado juga meminta pengusaha tempat hiburan malam untuk mematuhi jam operasional diberlakukan Pemerintah saat ini.
Pasca kericuhan Holywings, juru bicara satgas COVID-19 kota Manado Joy Sekeon mengatakan, satgas COVID-19 kota Manado mengambil tindakan tegas dengan melakukan penutupan sementara tempat hiburan malam Holywings selama tiga hari, satu hingga tiga November. Sanksi ini diberikan karena melanggar jam operasional serta adanya kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
Berkaca dari kasus kericuhan di Holywings Manado, satgas COVID-19 kota Manado juga meminta para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi jam operasional yang sudah ditetapkan. Pengelola juga wajib untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan COVID-19.
Sebelumnya kasus ini mencuat setelah kericuhan antar sesama pengunjung di Holywings ramai di media sosial. Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan malam ini beroperasi di atas jam operasional yang diizinkan oleh Pemkot Manado.
Selain terjadi kericuhan, dalam vidio tersebut terlihat adanya kerumunan pengunjung yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.
#kompastvmanado #holywings #viral
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228607/tempat-hiburan-malam-harus-patuh-jam-operasional