Ahok: Penutupan Tempat Hiburan Harus Sesuai Aturan

KompasTV 2017-04-22

Views 484

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta memastikan penutupan tempat hiburan sesuai dengan aturan yang jelas. Ahok menyatakan, untuk menutup tempat hiburan harus terdapat bukti yang kuat terkait adanya pelanggaran. Salah satunya ditemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lokasi tersebut sebanyak dua kali. Komentar Ahok terlontar, setelah adanya rencana Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang akan menutup tempat hiburan malan Alexis. Sebelumnya, Hotel Alexis di kawasan Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara sempat disinggung saat kampanye pilkada DKI Jakarta. Peserta pilkada DKI Jakarta nomor urut tiga yang unggul dalam versi real count KPU DKI, Anies-Sandi berjanji akan menutup hotel yang disebut-sebut menjadi salah satu pusat hiburan malam di Ibu Kota.


Share This Video


Download

  
Report form