Dirtipideksus Mabes Polri, Brigjen Pol Helmy Santika menjelaskan sejak 2020 Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait pinjaman online ilegal sebanyak 371 laporan. Dari 371 laporan tersebut, sebanyak 91 sudah terungkap dan 8 kasus sudah masuk persidangan.
Menjadi pertanyaan masyarakat, mengapa pemberantasan pinjaman online ilegal terkesan lamban. Brigjen Pol Helmy Santika menjelaskan financial technology memiliki karakteristik tertentu. Sehingga pola penyelidikannya pun harus dilakukan secara tepat dan benar.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Pemberantasan Pinjol Ilegal Terkesan Lamban, Ini Penjelasan Polri