Cholil Nafis Tegaskan Semua yang Terlibat Pinjol Ilegal Haram Hukumnya

medcom.id 2021-09-05

Views 41

Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan haram hukumnya meminjam uang dari pinjaman online ilegal. Baik bagi yang meminjam, yang meminjamkan, bahkan yang mencatatkan utangnya. Cholil kembali menegaskan orang yang bekerja di pinjol ilegal haram hukumnya.
Cholil Nafis Tegaskan Semua yang Terlibat Pinjol Ilegal Haram Hukumnya

Share This Video


Download

  
Report form