BANGKALAN, KOMPAS.TV - Video di akun sosmed TikTok dengan akun bernama Mas Malih 376 viral di media sosial.
Video ini berisi caci makian kepada Presiden Jokowi dan polisi dengan kata-kata yang tidak pantas.
Meski akun tersebut sudah lenyap, namun video yang sempat diunggah akun tersebut sudah terlanjur ditonton orang banyak dan tersebar di sosial media lainnya.
Usai viral pria dalam video tersebut Malih yang merupakan warga Blega, Bangkalan ini ditangkap pihak Satreskrim Polres Bangkalan.
Usai ditangkap Polres Bangkalan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Seharusnya itu Presiden dan Polisi tidak boleh dikata-katain seperti itu. Infonya sudah ditangkap dan dibawa ke Polda Jawa Timur," ujar Abdur Rahem warga Bangkalan.
Sementara pihak Polres Bangkalan tidak mau berkomentar terkait kasus ini karena proses pemeriksaan terhadap pelaku, sepenuhnya diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
Video Editor: Agung Ramdhani