Ahmad Junaidi diperiksa oleh kepolisian karena dianggap menghina presiden Joko Widodo.
Ia mengaku mendapatkan foto pangeran Diponegoro dengan wajah menyerupai presiden melalui grup Facebook sebelum akhirnya ia posting kembali.
Tersangka tidak ditahan oleh polresta Probolinggo, karena dianggap kooperatif dan bersedia wajib lapor selama proses hukum berjalan.