Hukuman Pinangki Didiskon, KY Tak Berwenang Tentukan Putusan Hakim Benar atau Tidak

medcom.id 2021-06-20

Views 200

Masyarakat kecewa dengan putusan Hakim atas hukuman Pinangki yang didiskon dari 10 tahun menjadi hanya 4 tahun penjara. Belum lagi karena pertimbangan pengurangan hukuman disebabkan Pinangki yang seorang wanita. Padahal hukum seharusnya tidak pandang bulu.



Komisi Yudisial pun mendorong penjelasan dari peradilan terkait putusan hukuman Pinangki. Namun, Komisi Yudisial tidak berwenang untuk menentukan apakah sebuah putusan Hakim benar atau tidak.



Komisi Yudisial diberikan mandat untuk menjaga kehormatan Hakim sehingga diberi kewenangan pengawasan. Sehingga jika ada dugaan pelanggaran perilaku Hakim, Komisi Yudisial bisa menindaklanjuti.
Hukuman Pinangki Didiskon, KY Tak Berwenang Tentukan Putusan Hakim Benar atau Tidak

Share This Video


Download

  
Report form