BANTUL, KOMPAS.TV - Pengirim sate beracun yang menewaskan seorang anak di Bantul, Yogyakarta ditangkap polisi. Tersangka bernama Nani Apriliani Nurjaman yang berusia 25 tahun.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah melakukan 4 hari penyelidikan. Polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti dua unit motor, uang tunai Rp 30 ribu, beberapa plastik berisi 6 tusuk sate dan saus kacang.
Pelaku mengirim sate takjil beracun yang ditujukan kepada seseorang berinisial T. Sate beracun tersebut dikirimkan melalui ojek. Namun, pihak penerima keluarga T mengaku tak mengenal pengirim paket, maka paket berisi sate itu ditolak.
Karena ditolak, ojek tersebut pun membawa dan memberikan sate tersebut kepada anaknya. Sang anak meninggal dunia usai menyantap sate yang mengandung sianida tersebut.
Polisi menyebut pelaku mengaku sakit hati kepada seseorang berinisial T karena tak dinikahi. T justru menikahi wanita lain.
Polisi mengatakan pelaku terancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Video Editor: Novaltri Sarelpa