Sidang Pembacaan Putusan Ketua KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Ditunda, Ini Penyebabnya

KompasTV 2020-09-15

Views 689

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembacaan putusan dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri, yang direncanakan hari ini (15/09/2020) ditunda Rabu 23 September 2020.

Selain putusan terhadap Firli, pembacaan putusan untuk Ketua Wadah KPK, Yudi Purnomo, juga ditunda.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pembacaan putusan ditunda, karena dari penelusuran kontak erat diketahui salah 1 anggota Dewan Pengawas KPK berinteraksi dengan karyawan yang terkonfirmasi positif covid-19.

Hari ini kpk akan langsung melakukan tes usap kepada sejumlah karyawan, untuk mencegah meluasnya penularan virus corona.

Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri, sudah 2 kali ditunda. Pada tanggal 31 Agustus yang lalu, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ditunda, setelah ditemukan 23 pegawai dan satu tahanan KPK terjangkit covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan MAKI ke Dewas KPK karena dinilai bergaya hidup mewah, dengan naik helikopter dalam kunjungan pribadinya di sumatera selatan, 20 Juni lalu.


Share This Video


Download

  
Report form