Sidang Putusan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran Etik, Ini Kata ICW

KompasTV 2020-09-25

Views 1.2K

KOMPAS.TV - Sidang pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK memutuskan Firli Bahuri bersalah karena bergaya hidup mewah atas penggunaan helikopter.

Sidang putusan kasus etik terhadap Firli Bahuri dibacakan ketua dewan pengawas KPK tumpak hatorangan panggabean.

Tindakan Firli menggunakan helikopter dianggap tidak menunjukkan keteladanan.

Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi ringan dengan peringatan tertulis agas tidak mengulangi perbuatannya.
Atas putusan yang dijatuhkan, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan menerima sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

Sebelumnya, Firli bahuri dilaporkan masyrakat antikorupsi indonesia atau maki atas penggunaan helikopter milik perusahaan swasta beberapa waktu lalu.

Saat itu, Firli dalam perjalanan dari palembang ke Baturaja.

Indonesia Curroption Watch menyayangkan putusan sidang etik yang dijatuhkan kepada ketua KPK Firli Bahuri, yang seharusnya dikenai sanksi berat.

Dewan Pengawas dianggap tidak melihat sisi pelanggaran etik sebelumnya yang pernah dijatuhkan pada Firli saat menjabat deputi penindakan KPK.


Share This Video


Download

  
Report form