JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
Ia menjelaskan perpanjangan PSBB ini berdasarkan evaluasi pelaksanaan PSBB dua bulan terakhir di Jakarta.
Hasil pemantauan, pada bulan Mei tepatnya saat puasa dimulai, peningkatan kasus di DKI kembali meningkat. Padahal awal pertengahan Maret hingga awal Mei, kasus pasien Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan.
Menurut Anies, saat bulan puasa, masyarakat mulai keluar rumah dan berkegiatan saat menjelang sore hingga malam. Padahal dalam data yang dimiliki, pada pertengahan Maret hingga April warga Jakarta lebih banyak di rumah. Totalnya hampir 60 persen warga Jakarta berada di rumah.
Menurut Anies idealnya angka reproduction number berada di bawah satu. Hal ini dapat dilakukan jika masyarakat disiplin berada di rumah dan tetap mentaati aturan PSBB.
\"Bila dua minggu ke depan kita disiplin, berada di rumah menghindari kerumunan menghindari interaksi, maka Insya Allah reproduction number akan turun. Kalau turun maka Jakarta berhasil mengendalikan pergerakan Covid-19,\" ujar Anies.