JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020.
Keputusan ini diambil karena tren penambahan kasus Covid-19 di Jakarta meningkat.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada konferensi persnya (9//9/2020).
Keputusan Gubernur Anies ini mendapat respons dari 3 menteri Presiden Jokowi di bidang ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya IHSG pada Kamis (10/9/2020) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.
"Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin. Hari ini masih tidak pasti karena annoucement Gubernur DKI tadi malam, sehingga indeks tadi pagi sudah di bawah 5.000," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Kamis (10/9/2020).
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya bisa melihat gas dan rem agar tak ditarik secara mendadak.
"Kita harus melihat gas dan rem ini. Kalau digas atau rem mendadak itu tentu harus kita jaga confident publik. Karena ekonomi tidak hanya fundamental, tapi juga sentimen, terutama untuk sektor capital market," ujar Airlangga.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memperingatkan dampak PSBB DKI Jakarta.
"Karena PDB kita 50 persen konsumsi. Kalau distribusi ini tidak lancar akan mengganggu PDB RI," ujar Agus Suparmanto (10/9/2020).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga menyoroti keputusan ini.
"Banyak yang bilang terlalu ambisius, tapi kita jalan terus dengan program ini, dengan catatan kalau PSBB kembali diketatkan, bukan hanya di Jakarta, tapi daerah lain, ini akan pengaruhi program substitusi impor," ujar dia.