Metrotvnews.com, Balikpapan: Setelah dua pekan menjalani pemeriksaan Kantor Imigrasi Kota Balikpapan kembali mendeportasi 28 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ke negara asal mereka, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (11/11/2014). Dalam deportasi kali ini terdiri dari 19 laki-laki dan 9 wanita. Sebelumnya dari pihak imigrasi mengatakan pihak kepolisian telah menyerahkan rombongan WNA ini dan belum ada bukti tindakan pidana sehingga kepolisian menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak Keimigrasian.